Tahun 2014 ini, bangsa Indonesia menyelenggarakan
pesta demokrasi lima tahunan yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Pemilu legislatif diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014 lalu, sedangkan
pemilu presiden dan wakil presiden akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli
2014. Bahagia tentu saja sangat dirasakan oleh masyarakat dalam menyambut pesta
demokrasi lima tahunan ini. Masyarakat memiliki antusiasme yang sangat tinggi
terhadap pemilu, ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa karena masyarakat
tidak lagi apatis dan mau bergabung untuk menyemarakkan pesta demokrasi ini.
Dua pasang calon presiden dan wakil presiden telah resmi terdaftar sebagai
calon pemimpin negara untuk lima tahun kedepan. Kedua pasang kandidat memiliki
keunggulan masing-masing dan kedua pasang tersebut sama-sama layak untuk
menjadi pemimpin negeri ini, tapi kembali lagi bahwa hanya ada satu pasang yang
akan memimpin negara ini.
Pengertian demokrasi sendiri menurut Abraham
Lincoln adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa rakyat mempunyai kedaulatan penuh untuk
menentukan bagaimana proses politik dalam suatu negara yang menganut sistem
demokrasi akan berlangsung, semua keputusan ditentukan oleh rakyat untuk
dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat. Implementasi demokrasi di Indonesia
sudah cukup baik, terlihat dari peran aktif masyarakat, pers, dan keterbukaan
pemerintah dalam salah satu kegiatan representasi demokrasi yaitu pemilu.
Terlepas dari hal tersebut, ada satu hal yang sangat disayangkan dari
representasi demokrasi di Indonesia pada pemilihan presiden kali ini, tingginya
antusiasme masyarakat tidak dibarengi dengan penerapan prinsip demokrasi,
seperti pluralisme sosial ekonomi politik serta nilai-nilai tolerasi. Saat ini Black
Campaign banyak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
untuk meraih simpati masyarakat luas, perang argumen pun bermunculan akibat
perbedaan pendapat untuk mempertahankan daya saing. Media dengan segala berita
dan informasi yang disajikan nampak sebagai "alat" perang oleh
masyarakat, berita apapun yang disajikan jika sesuai dengan kepentingan oknum
tersebut akan cepat tersebar melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Coba lihat lagi prinsip demokrasi yang ada menyebutkan nilai-nilai toleransi,
pragmatisme, kerjasama, dan mufakat. Bukankah seharusnya kita saling tukar
pendapat dengan mengedepanan nilai toleransi untuk mencapai mufakat? Sampai
saat ini yang terjadi adalah saling adu argumen dan merasa paling benar antar
satu dengan yang lainnya tanpa mengindahkan prinsip-prinsip demokrasi yang
sebenarnya. Pendapat yang berisi opini dengan kecenderungan fitnah yang
disampaikan, perasaan saling curiga menjadi hal yang wajar dilakukan tanpa cross
check kebenaran masing-masing pendapat tersebut.
Inilah yang dimaksudkan dengan pesta demokrasi
yang salah arti, seharusnya kita dengan bersuka cita menyambut pesta lima
tahunan ini dengan baik, tapi kenyataan di lapangan kurang sesuai dengan
prinsip demokrasi yang sebenarnya. Semoga masyarakat melaksanakan pesta lima
tahunan ini dengan antusias positif, karena tidak ada untungnya melakukan hal
seperti itu, itu hanya akan memperburuk penilaian negara lain terhadap proses
demokrasi di negara kita. Suka tidak suka, mau tidak mau, salah satu pasang
kandidat presiden dan wakil presiden tersebut akan memimpin negara kita,
Indonesia.
STOP BLACK CAMPAIGN!!

Komentar
Posting Komentar