Beberapa waktu lalu saya menulis tentang situasi politik di Indonesia tahun 2014 ketika semua masyarakat bersukacita menyambut moment pemilu lima tahunan. Bagaimana antusiasme masyarakat yang sangat tinggi hingga melampaui batas kewajaran dan toleransi terhadap pendapat orang lain yang berbeda, dalam pemilihan presiden periode 2014 - 2019 pada tanggal 9 Juli 2014 lalu.
Tanggal 22 Juli 2014 dijadwalkan oleh KPU RI untuk mengumumkan hasil perhitungan suara dari seluruh daerah di Indonesia dan luar negeri yang menyelenggarakan pemilu presiden Indonesia. Sebelum tanggal 22 Juli 2014 rakyat Indonesia telah disuguhi oleh beberapa hasil Quick Count (hitung cepat) dari berbagai lembaga survei, lucunya hasil Quick Count tidak serta merta menghasilkan pemenang yang sama, melainkan ada beberapa lembaga survei yang menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 Prawobo-Hatta Rajasa menang dan lainnya menyatakan bahwa pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-JK menang. Rakyat dibuat bingung dan memunculkan banyak spekulasi atas kegundahan hati yang timbul akibat situasi ini, banyak yang berpendapat bahwa lembaga survei tidak bekerja secara mestinya, melainkan ikut "bermain" dalam memunculkan hasil hitung cepat tersebut. Kredibilitas lembaga survei dipertanyakan, tidak sedikit pula yang mencari berbagai info mengenai lembaga survei yang hasilnya tidak sesuai dengan mayoritas lembaga survei lainnya tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi politik yang ada sekarang ini, tetapi apapun dan bagaimanapun hasil quick count tetap hasil perhitungan dari KPU RI lah yang paling dapat dipercaya.
Legitimasi KPU RI masih bagus bukan di mata kita? Jadi saya pribadi akan menghormati apapun yang diputuskan oleh KPU RI. Beda orang, beda pendapat. Ternyata penetapan tanggal 22 Juli 2014 sebagai tanggal pengumuman presiden dan wakil presiden terpilih tidak serta merta ditanggapi positif oleh semua pihak, seperti saat ini terdengar kabar bahwa pihak timses capres nomor urut 1 meminta penundaan pengumuman hasil hitung resmi oleh KPU RI karena menganggap banyak kecurangan dilakukan saat pilpres 9 Juli 2014 lalu, bahkan meminta untuk diadakan pemilu ulang. http://nasional.inilah.com/read/detail/2118767/dicurangi-tim-prabowo-hatta-minta-pilpres-ulang
Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Apa karena tidak siap kalah? Atau hanya sekedar bentuk was-was terhadap hasil perhitungan yang nantinya tidak sesuai ekspetasi? Jika MK mengabulkan gugatan ini dan melakukan pemilu ulang, hilang sudah legitimasi KPU RI karena mendapat intervensi dalam penentuan hasil ini. Bukankah hal tersebut hanya akan membuang uang negara secara percuma? Baiknya memang kita harus mendukung apapun hasil perhitungan resmi dari KPU RI dan mengawal semua proses politik dengan kepala dingin. Semua tentunya menginginkan win-win solution, tapi bagaimana win-win solution bisa tercapai jika ada pihak yang tidak mampu membuka diri menerima hasil akhir sebuah pertandingan?
Kesadaran pribadi untuk mengawal semua proses politik ini dengan baik mutlak diperlukan oleh semua masyarakat yang ingin Indonesia menjadi lebih baik, semua proses politik dilakukan secara terbuka, kita pun dengan gampang dapat mengakses segala berita dari berbagai media mengenai pergerakan politik kali ini.
Tunggu pengumuman resmi dari KPU RI mengenai siapa yang akan jadi pemenang dan menjadi presiden wakil presiden periode 2014 - 2019. Lepaskan semua atribut kampanye, jangan turun ke jalan, jangan
terprovokasi, buka mata telinga hati, bersikaplah welas asih terhadap
apapun dan siapapun. Percaya, semua hasil dan keputusan yang ada adalah ketentuan Tuhan, sudah digariskan oleh Yang Maha Kuasa, kita sebagai hamba hanya wajib mengikuti segala ketentuan Tuhan untuk mendapatkan berkah-Nya dan Indonesia yang lebih baik.
Salam Damai untuk Kita Semua.
Ditulis oleh : Anindya L
Pukul : 13.25
Durasi waktu : 35 menit

Komentar
Posting Komentar